Senin, 13 Februari 2023 BUP PT. Samudera Siak melakukan Hearing Rapat dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Siak, dalam hal ini Komisi IV
Rapat dengar pendapat ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban BUP PT. Samudera Siak dalam mengelola Pelabuhan Internasional Tanjung Buton, dalam rapat kali ini juga di hadiri oleh Asosiasi Pengusaha Cangkang Seluruh Indonesia ( APCASI ) serta Agent Pelayaran dan juga Perusahaan Bongkar Muat yang bekerja di Pelabuhan Internasional Tanjung Buton
Dalam Hal ini,diwakili oleh Rolis,SH Selaku Manager Public Relation BUP PT. Samudera Siak menyambut baik undangan Hearing oleh DPRD Kabupaten Siak yang diinisiasi oleh Komisi IV untuk menyampaikan terkait hal teknis pelayanan BUP. PT Samudera Siak di Pelabuhan Internasional Tanjung Buton, pada kesempatan ini Rolis juga turut menyampaikan Aspirasi kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, agar menjadikan BUP. PT Samudera Siak sebagai Badan Usaha Milik Daerah, bukan lagi sebagai Anak Perusahaan Daerah dengan tujuan PAD yang diberikan lebih maksimal.
Turut hadir juga Ketua Asosiasi Pengusaha Cangkang Seluruh Indonesia, Bapak Jimy Sebagai Ketua Asosiasi APCASI Provinsi Riau, beliau menyarankan Pelayanan yang diberikan oleh BUP PT. Samudera Siak semakin baik dan professional dalam melayani Pengusaha yang melakukan aktivitas Ekspor Keluar Negeri.
Menanggapi Hal tersebut, Muhammad Rais Selaku Manager Operasional BUP PT. Samudera Siak menyampaikan bahwasanya pelayanan yang diberikan sudah merupakan ketetapan bersama dan juga SOP yang ditetapkan oleh BUP PT. Samudera Siak yang diketahui oleh KSOP Kelas II Tanjung Buton Selaku Regulator Pemerintah
Bapak Syamsurizal Selaku ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak mengharapkan agar BUP PT. Samudera Siak bekerja lebih professional dan dapat melayani Seluruh pengusaha dengan baik agar Minat Investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton semakin ramai juga berdampak positiv terhadap ekonomi masyarakat dan banyak peluang kerja yang akan tercipta kedepannya.
Tim Humas Samudera Siak