PT. Samudera Siak Resmi Sewa Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton

Rabu, 27 Oktober 2021

Rabu, 27 Oktober 2021, bertempat di Balairung Datuk Empat Suku, Perumahan Komplek Abdi Praja

PT. Samudera Siak Resmi tandatangani Perjanjian Sewa Atas Barang Milik Negara, dalam Hal ini objek yang disewakan ialah Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton, yang telah disepakati disewakan dari Negara kepada PT. Samudera Siak yang mana beberapa tempo waktu lalu telah dihitung biaya dan harga sewa oleh Kementerian Keuangan, mengintruksikan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai untuk menetapkan harga sewa atas Pelabuhan Tanjung Buton , dalam kesempatan ini, Direktur PT. Samudera Siak, Juprizal,S,TH,I,MH berkomitmen untuk membayarkan Kewajiban Sewa Pelabuhan Tanjung Buton dan memaksimalkan penghasilan PT. Samudera Siak sehingga bisa membayarkan Dividen kepada Pemegang Saham dengan harapan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Siak. 

  Humaid Minabari,ST selaku Kepala KSOP Kelas II Tanjung Buton menambahkan, bentuk Kerjasama Sewa ini merupakan langkah yang baik dilakukan Oleh PT. Samudera Siak, dikarenakan hal ini dapat menambah Pendapatan Negara serta dapat keleluasaan PT. Samudera Siak dalam hal Pengelolaan Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton, Pungkasnya


Tim Humas Samudera Siak
Editor : Rajif